Selamat Datang di Desa Banyuurip

Artikel

Awal mula SID

31 Maret 2013 20:31:04  Administrator  135 Kali Dibaca 

Awal mula SID
"Awalnya ada keinginan dari pemerintah Desa Balerante yang berharap pelayanan pemerintah desa bisa seperti pengunjung rumah sakit yang ingin mencari data pasien rawat inap, tinggal ketik nama di komputer, maka data tersebut akan keluar"
(Mart Widarto, pengelola Program Lumbung Komunitas)
Program ini mulai dibuat dari awal 2006:
1. (2006) komunitas melakukan komunikasi dan diskusi lepas tentang sebuah sistem yang bisa digunakan untuk menyimpan data.
2. (2008) Rangkaian FDG dengan pemerintah desa membahas tentang tata kelola pendokumentasian di desa
3. (2009) Ujicoba SID yang sudah dikembangkan di balerante
4. (2009-2010) Membangun SID (aplikasi) dibeberapa desa yang lain: terong (bantul), Nglegi (Gunungkidul)
5. (2011) Kandangan (Temanggung) Gilangharjo (bantul) Girikarto (gunungkidul) Talun (klaten) Pager Gunung (magelang)
6. hingga saat ini 2013 sudah banyak desa pengguna SID.

SID sebagai tanggapan atas kebutuhan:
Kalau dulu untuk mencari data penduduk menurut kelompok umur saja kesulitan karena tidak mempunyai databasenya. Dengan adanya SID menjadi lebih mudah.
(Nuryanto, Kabag Pelayanan Pemdes Terong)

Membangun sebuah sistem bukan hanya membuatkan software dan meninggalkan begitu saja, namun ada upaya untuk memadukan sistem dengan kebutuhan yang ada pada desa. sehingga software dapat memenuhi kebutuhan yang telah ada bukan memaksakan desa untuk mengikuti dan berpindah sistem. inilah yang melatari combine melaksanakan alur pengaplikasian software.
1. Bentuk tim kerja bersama pemerintah desa
2. Diskusikan basis data apa saja yang diperlukan untuk warga
3. Himpun data kependudukan warga dari Kartu Keluarga (KK)
4. Daftarkan proyek SID dan dapatkan aplikasi softwarenya di http://abcd.lumbungkomunitas.net
5. Install aplikasi software SID di komputer desa
6. Entry data penduduk ke SID
7. Basis data kependudukan sudah bisa dimanfaatkan
8. Diskusikan rencana pengembangan SID sesuai kebutuhan desa
9. Sebarluaskan informasi desa melalui beragam media untuk warga

Pemberdayaan data desa yang dibangun diharapkan dapat menjunjung kesejahteraan masyarakat desa, data-data tersebut dapat diperuntukkan untuk riset lebih lanjut tentang kemiskinan, tanggap bencana, sumberdaya desa yang bisa diekspose keluar dan dengan menghubungkan dari desa ke desa dapat mencontohkan banyak hal dalam keberhasilan pemberdayaannya.
(sumber: Buku Sistem Informasi Desa)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jl. Banyuurip Niten Km. 0.5
Desa : Banyuurip
Kecamatan : Banyuurip
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54171
Telepon : 08158095909
Email : banyuurip.banyuurip@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:77
    Kemarin:94
    Total Pengunjung:32.424
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.133.138.129
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

18 Maret 2021 | 230 Kali
Desa Banyuurip
26 Agustus 2016 | 1.761 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 270 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 1.181 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 170 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
24 Agustus 2016 | 187 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016
24 Agustus 2016 | 173 Kali
Membangun Desa Lewat Gotong Royong
26 Agustus 2016 | 1.761 Kali
Sejarah Desa
07 November 2014 | 1.240 Kali
Pemerintahan Desa
29 Juli 2013 | 1.181 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 1.181 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 1.153 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.134 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 1.133 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 148 Kali
Kelompok Tani
24 Agustus 2016 | 1.153 Kali
Pemerintah Desa
20 April 2014 | 129 Kali
Peraturan Kepala Desa
20 April 2014 | 139 Kali
Peraturan Pemerintah
29 Juli 2013 | 1.134 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 178 Kali
PERDES PHBS
20 April 2014 | 130 Kali
Undang Undang